TfdpTfC5BUM8GfAoTSdiTUG9GA==
Light Dark
Isfhan Taufik Munggaran: Lindungi Produk Sejak Dini, Cegah Mafia Merek Menguasai Karya Warga

Isfhan Taufik Munggaran: Lindungi Produk Sejak Dini, Cegah Mafia Merek Menguasai Karya Warga

Daftar Isi
×

CIANJUR — Anggota Komisi XIII DPR-RI Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, menekankan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual bagi masyarakat dan pelaku UMKM di Desa Sindangjerta, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Cianjur,  Jumat (11 /8/ 2026).
Menurutnya, Cianjur kaya akan potensi tradisi, produk khas, hingga pariwisata. Kekayaan intelektual berfungsi melindungi karya nyata masyarakat, seperti produk usaha, nama merek, lagu, hak cipta, hak paten, nama tempat wisata, maupun nama makanan khas. 

"Contoh sederhana,ada produk keripik yang diberi nama tertentu. Jika tidak didaftarkan terlebih dahulu, lalu ada pihak lain yang mendaftarkan nama tersebut padahal belum berproduksi, maka pembuat aslinya tidak bisa lagi menggunakan nama itu," ujar Isfhan.

Ia menjelaskan, pendaftaran kekayaan intelektual diperlukan agar nama dan identitas produk terlindungi sebelum diklaim pihak lain. Sayangnya, masih banyak yang belum memahami hal ini, sehingga membuka peluang praktik mafia merek ,pihak tertentu mendaftarkan nama yang berpotensi bernilai ekonomi padahal tidak menjalankan usaha yang sebenarnya.

"Untuk memberantas mafia merek, salah satu langkah yang didorong adalah pelayanan yang transparan agar warga mengenal narahubung yang jelas. Selain itu, prosedur pendaftaran secara daring perlu disertai bimbingan dan informasi yang memadai, sehingga masyarakat tidak kesulitan saat mendaftarkan kekayaan intelektualnya," tegasnya.

Isfhan berharap, setiap karya masyarakat dapat terdaftar dan terlindungi sejak awal, sehingga tidak diambil alih oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.   

( WRS )

0Komentar