Spanduk tersebut dipasang, khususnya di kawasan permukiman yang berada di sekitar perbukitan dan hutan. Melalui imbauan itu, masyarakat diminta tidak membakar lahan maupun sampah, tidak membuang sampah sembarangan, serta tidak membuang puntung rokok yang berpotensi menjadi sumber api.
Masyarakat juga diingatkan untuk meningkatkan pengawasan terhadap berbagai aktivitas luar ruangan, seperti glamping, perkemahan, wisata alam maupun kegiatan lainnya yang menggunakan api.
Kapolsek Bojongpicung IPTU Muchtaromi mengatakan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolda Jawa Barat melalui Kapolres Cianjur sebagai upaya mencegah terjadinya Karhutla, terutama saat kondisi lingkungan rawan kebakaran.
“Berdasarkan arahan dari Kapolda Jawa Barat melalui Kapolres Cianjur, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya warga yang rumahnya berdekatan dengan kawasan hutan dan perbukitan, agar tidak melakukan pembakaran sampah di sembarang tempat dan tidak membuang puntung rokok sembarangan,” ujar IPTU Muchtaromi.
Menurutnya, kewaspadaan juga perlu ditingkatkan saat masyarakat melakukan kegiatan di luar ruangan yang melibatkan penggunaan api. Pengawasan penting dilakukan agar tidak muncul sumber api yang dapat memicu kebakaran.
“Termasuk kegiatan outdoor seperti glamping, perkemahan dan wisata alam, agar benar-benar dilakukan pengawasan. Jangan sampai aktivitas yang menggunakan api justru menjadi penyebab terjadinya kebakaran,” katanya.
IPTU Muchtaromi menambahkan, sosialisasi dilakukan dengan turun langsung ke tengah masyarakat. Bhabinkamtibmas bersama pemerintah desa memberikan edukasi sekaligus memasang spanduk di sejumlah titik strategis agar imbauan pencegahan Karhutla mudah dilihat dan dipahami warga.
Pemasangan spanduk telah dilakukan pada Rabu (26/8/2026) di wilayah Desa Sukaratu, Desa Jatisari dan Desa Sukajaya. Selanjutnya, pemasangan akan dilakukan di Desa Kemang, Sukarama serta sejumlah lokasi strategis di Desa Cibarengkok.
Sementara itu, Kepala Desa Jatisari Asep Prasida mengatakan, pihaknya bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, BPD dan tokoh masyarakat telah beberapa kali menyampaikan imbauan kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.
“Kami dari Pemerintah Desa Jatisari bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, BPD dan tokoh masyarakat sudah beberapa kali memberikan imbauan kepada warga agar selalu waspada terhadap potensi kebakaran,” kata Asep.
Ia mengatakan, kegiatan pada Rabu (26/8/2026) kembali dilakukan bersama Bhabinkamtibmas dan jajaran Polsek Bojongpicung. Selain mengingatkan warga agar tidak membakar sampah dan membuang puntung rokok sembarangan, petugas bersama pemerintah desa juga memasang spanduk di sejumlah lokasi strategis.
“Kami berharap seluruh masyarakat, khususnya warga Desa Jatisari yang permukimannya berada di wilayah pegunungan dan perbukitan, dapat memahami serta menaati imbauan yang telah disampaikan. Pencegahan kebakaran ini merupakan tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (Sam/Gus)

0Komentar