Dalam kesempatan itu, H. Eddy Soeparno menyampaikan bahwa sebanyak 6.800 relawan dilantik dan tersebar di seluruh wilayah Cianjur. Ia berharap keberadaan relawan dapat menjadi mata, telinga, serta perpanjangan tangan partai untuk menjaring aspirasi dan membantu kebutuhan masyarakat. Ia juga menegaskan dukungan penuh jajaran pusat bagi pengurus daerah dan kader di DPRD, sekaligus menyebut kegiatan ini sebagai persiapan menuju tahun 2029 dengan pola kerja yang berkelanjutan, bukan hanya saat mendekati masa pemilihan.
Di sela-sela acara, awak media menanyakan tanggapan H. Eddy Soeparno terkait kasus yang melibatkan Anggota DPRD Hendang Purnamasari soal dugaan penyalahgunaan agenda reses. Ia menyerahkan sepenuhnya penyelesaian masalah tersebut kepada pimpinan daerah.
“Kalau soal itu, itu urusan Ketua DPD saja. Serahkan sepenuhnya kepada pimpinan daerah,” tegasnya singkat.
Sementara itu, Ketua DPD PAN Cianjur, Hendi Mulyana, menyatakan kasus tersebut sudah selesai diproses di Badan Kehormatan (BK) dan diputuskan tidak ada pelanggaran. Alasannya, momen dalam foto yang beredar bukanlah agenda resmi reses, melainkan hanya tahap persiapan. Menurutnya, pelapor pun sudah menerima keputusan bahwa laporannya tidak terbukti, karena foto tersebut tidak tercantum dalam laporan reses yang sudah disahkan dalam rapat paripurna DPRD.
“Keputusan ini diambil berdasarkan penelitian dan bukti yang ada. Laporan reses sudah masuk dan diparipurnakan. Ketika dikonfirmasi, yang bersangkutan juga menyatakan itu hanya persiapan, bukan agenda resmi. Jadi persoalan ini sudah jelas dan selesai,” ujar Ketua DPD.
Awak media sempat menyiapkan pertanyaan lebih lanjut untuk mempertanyakan dugaan pelanggaran kode etik, seperti mengunggah foto dengan pose dan pakaian yang dinilai tidak mencerminkan seorang legislator sekaligus ketua sayap partai. Namun, pertanyaan itu tak sempat terlontar karena Ketua DPD sudah bersikukuh mempertahankan keputusan Badan Kehormatan dan menutup ruang diskusi lebih jauh.
Namun, keputusan itu menuai tanggapan berbeda dari kalangan internal partai. Salah satu tokoh yang hadir menilai Badan Kehormatan seolah “menutup mata, telinga, bahkan hidung” dalam menangani kasus ini. Dengan nada kesal dan kecewa, ia menyindir.
“Kami menduga Badan Kehormatan ini masuk angin dan harus segera dikerik. Keputusannya terasa tidak adil dan tidak memuaskan banyak pihak di internal partai.”
Upaya konfirmasi langsung ke Hendang Purnamasari pun menemui hambatan. Saat hendak diwawancara, awalnya ia terlihat terbata-bata namun bersedia memberikan keterangan. Namun, sebelum sempat diajukan pertanyaan apa pun, seorang laki-laki berinisial R yang diketahui sebagai Tenaga Ahli sekaligus Asisten Pribadi, segera merangkul dan menarik Hendang menjauh dari kerumunan wartawan. Ia lalu membawanya masuk ke mobil pribadi dan langsung melaju keluar area kegiatan.
Alhasil, awak media tidak mendapatkan pernyataan apa pun dari Hendang Purnamasari. Perlakuan tersebut pun disayangkan karena dinilai menghambat keterbukaan informasi, sekaligus menimbulkan pertanyaan atas keabsahan keputusan yang telah diambil oleh Badan Kehormatan DPRD Cianjur.
Berbagai dinamika ini akhirnya memunculkan pertanyaan: apakah kasus ini benar-benar selesai, atau hanya sekadar ditutup-tutupi? (WRS)

0Komentar