TfdpTfC5BUM8GfAoTSdiTUG9GA==
Light Dark
Forum PUSPA Cianjur Audiensi dengan DPPKBP3A, Perkuat Sinergi Perlindungan Perempuan dan Anak

Forum PUSPA Cianjur Audiensi dengan DPPKBP3A, Perkuat Sinergi Perlindungan Perempuan dan Anak

Daftar Isi
×

CIANJUR – Forum Pengawas dan Peduli Masyarakat (PUSPA) Kabupaten Cianjur kembali melaksanakan audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBP3A) Kabupaten Cianjur. Pertemuan yang merupakan audiensi kedua tersebut digelar di ruang rapat DPPKBP3A pada Senin (22/6/2026), menyusul adanya pergantian pimpinan di instansi tersebut.
Rombongan Forum PUSPA dipimpin langsung oleh Ketua Forum PUSPA Kabupaten Cianjur, Zulfa Indrawati, S.H., M.H.Kes., didampingi sejumlah pengurus disambut hangat oleh Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cianjur, Hj. Nurdiyati, S.Hut., M.A.P., beserta jajaran pejabat dan staf dinas.

Diskusi berlangsung terbuka dan konstruktif, kedua belah pihak membahas berbagai persoalan terkait perlindungan perempuan dan anak, termasuk kondisi kasus yang terjadi di lapangan serta mekanisme penanganan yang dapat dilakukan secara bersama.

Terungkap bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Cianjur masih cukup banyak terjadi. Namun, sebagian besar kasus tersebut belum terungkap atau tidak dilaporkan kepada pihak berwenang. Kondisi ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, di antaranya rasa takut, malu, tekanan lingkungan, hingga minimnya kepercayaan korban terhadap proses penyelesaian kasus.

Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cianjur, Hj. Nurdiyati, S.Hut., M.A.P., menegaskan bahwa Forum PUSPA merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam upaya perlindungan perempuan dan anak. Menurutnya, penanganan kasus tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan kolaborasi dengan berbagai unsur masyarakat.

"Peran Forum PUSPA yang fokus pada kesejahteraan perempuan dan anak serta aktif turun langsung ke masyarakat sangat membantu. Apalagi laporan kasus dapat masuk kapan saja, bahkan di luar jam kerja. Ketika kami menghadapi keterbatasan sumber daya manusia untuk merespons secara cepat, kehadiran organisasi seperti ini sangat berarti," ujar Hj. Nurdiyati.

Dalam pertemuan tersebut, juga disepakati mekanisme kerja sama yang lebih terintegrasi. Setiap kegiatan penjangkauan, pemberian pertolongan, maupun evakuasi yang dilakukan Forum PUSPA akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pihak dinas agar proses penanganan dapat berjalan lebih cepat, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Forum PUSPA yang memiliki tenaga psikolog juga diharapkan dapat memberikan pendampingan awal serta melakukan asesmen kondisi korban segera setelah tiba di lokasi kejadian. Apabila suatu kasus belum dilaporkan kepada aparat penegak hukum, kedua pihak sepakat untuk melakukan pendampingan bersama hingga proses pelaporan ke kepolisian dapat berjalan dengan baik.

Di akhir pertemuan, Ketua Forum PUSPA Kabupaten Cianjur, Zulfa Indrawati, S.H., M.H.Kes., menyampaikan harapan agar sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat.

"Kami berharap Forum PUSPA dapat terus bersinergi dengan DPPKBP3A di bawah kepemimpinan Ibu Hj. Nurdiyati, seluruh unsur pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya. Keberadaan kami diharapkan benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak di Kabupaten Cianjur. Kami siap menjadi jembatan bagi warga yang selama ini memilih diam karena takut berbicara, sekaligus turun langsung ke lapangan untuk memberikan pendampingan. Semoga kerja sama ini dapat menekan jumlah kasus yang tersembunyi, memberikan rasa aman bagi korban, serta menciptakan lingkungan yang lebih melindungi generasi mendatang," tegas Zulfa.

Sementara itu, Hj. Nurdiyati menegaskan komitmennya untuk terus membangun koordinasi dan kerja sama yang baik, tidak hanya dengan Forum PUSPA, tetapi juga dengan berbagai pihak lainnya. Ia berharap upaya pemberdayaan dan perlindungan perempuan serta anak di Kabupaten Cianjur semakin kuat, sehingga tidak ada lagi warga yang menjadi korban kekerasan dalam bentuk apa pun. (WRS)

0Komentar