TfdpTfC5BUM8GfAoTSdiTUG9GA==
Light Dark
Penonaktifan BPJS APBD Memicu Protes, SPRI Cianjur: Segera Kembalikan Skema UHC

Penonaktifan BPJS APBD Memicu Protes, SPRI Cianjur: Segera Kembalikan Skema UHC

Daftar Isi
×

CIANJUR – Kebijakan perubahan skema kepesertaan jaminan kesehatan yang ditanggung anggaran daerah memicu gelombang protes dari masyarakat.Ratusan orang yang tergabung dalam DPK SPRI Cianjur, didukung elemen masyarakat dan mahasiswa, turun ke jalan menuntut pencabutan Surat Edaran Bupati Nomor 400.7/X/2026, Rabu ( 5/8/2026).

Kebijakan tersebut menghentikan pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) dan menonaktifkan status kepesertaan yang didaftarkan pemerintah daerah, berlaku efektif sejak 1 Agustus 2026. Langkah ini diambil lantaran alasan keterbatasan anggaran Pemkab Cianjur.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, I Made Setiawan, membenarkan telah beralihnya status kepesertaan dari UHC Prioritas tanpa batas waktu menjadi UHC dengan batas kepesertaan atau UHC Cut Off.

"Benar, mulai 1 Agustus 2026 kita sudah tidak lagi menerapkan UHC Prioritas non cut off, melainkan berubah menjadi UHC Cut Off," ungkap Made.

Perubahan aturan ini memberikan dampak berat bagi warga rentan. Jika sebelumnya kartu jaminan kesehatan yang didaftarkan Pemkab bisa langsung aktif dan digunakan pada hari yang sama, kini peserta baru harus menunggu masa berlaku sesuai ketentuan standar BPJS Kesehatan. Kondisi ini membuat banyak warga bingung dan kesulitan saat membutuhkan penanganan medis darurat.

Berdasarkan surat pemberitahuan kegiatan nomor B/020/DPK-SPRI CIANJUR/VIII/2026, aksi diawali dengan berkumpulnya sekitar 200 orang di kawasan Hutan Kota sejak pukul 10.00 WIB. Massa kemudian bergerak berkonvoi melewati Pasar Muka menuju Kantor Dinas Kesehatan, dilanjutkan menuju Pendopo Kabupaten Cianjur sambil membawa spanduk dan menyuarakan aspirasi.

Ketua DPK SPRI Cianjur, Rudi Agan, menegaskan pelayanan kesehatan tidak boleh menjadi beban bagi rakyat kecil. 

"Kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara, bukan barang mewah yang bisa diatur sesuka hati. Kami menolak tegas penghentian program ini dan meminta Pemkab serta DPRD segera merestrukturisasi keuangan daerah agar hak kesehatan masyarakat kembali terjamin," ujar Rudi.

Pihak penyelenggara berkomitmen menjaga aksi tetap tertib. Rudi Agan selaku penanggung jawab telah menandatangani surat pernyataan kepada Satintelkam Polres Cianjur, berjanji tidak melakukan tindakan anarkis, tidak membawa barang berbahaya, serta membatasi durasi kegiatan hingga maksimal pukul 18.00 WIB.

Hingga berita ini dimuat, suasana di lokasi terpantau aman dan tertib. Perwakilan ormas terus berupaya mengajak jajaran pimpinan daerah untuk duduk bersama mencari jalan keluar. ( WRS )

0Komentar