Sidak ini dilakukan untuk memeriksa secara langsung pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta penanganan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di perusahaan tersebut. Industri kulit menjadi sasaran prioritas karena dinilai memiliki potensi risiko pencemaran air yang tinggi jika limbahnya tidak dikelola sesuai standar baku mutu.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Dansektor 6 Citarum Harum, Kolonel Inf. Jhonson Mangasitua Sitorus, serta dihadiri oleh Baops Sektor 6, Dansub 3, Kepala Bagian Perusahaan CV Cisarua (Dian), dan Operator IPAL (Rahmat).
Kolonel Inf. Jhonson Mangasitua Sitorus menegaskan bahwa pengawasan terhadap industri di sekitar bantaran sungai dilakukan tanpa tebang pilih. Setiap perusahaan yang terbukti melanggar prosedur pembuangan limbah dipastikan akan dikenai sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Langkah ini krusial demi meminimalisasi pencemaran yang bermuara langsung ke aliran Sungai Citarum," ujar Kolonel Jhonson di sela-sela kegiatan sidak.
Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, CV Cisarua terbukti telah menjalankan pengelolaan limbah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Tim Satgas mendapati bahwa instalasi IPAL pabrik berfungsi dengan baik dan dioperasikan sesuai standar teknis yang ditetapkan.
Selain IPAL, tim juga memeriksa fasilitas penyimpanan limbah B3. Hasilnya, pabrik diketahui telah menyediakan ruang khusus yang memadai untuk menampung limbah tersebut. Sementara untuk proses pembuangan akhir, pihak perusahaan telah bekerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki izin resmi untuk pengangkutan dan pemusnahan limbah B3.
Pemeriksaan kualitas air limbah yang dilakukan saat sidak juga menunjukkan hasil yang positif dan aman bagi lingkungan. Berdasarkan uji lapangan, tingkat keasaman (pH) air limbah berada di angka 7 atau tergolong netral. Secara visual, air limbah pasca-pengolahan tersebut tampak bening, tidak mengeluarkan bau menyengat, serta tidak menghasilkan busa berlebih.
Atas kepatuhan tersebut, Dansektor 6 memberikan apresiasi kepada pihak manajemen perusahaan. Kendati demikian, ia tetap meminta operator IPAL untuk mempertahankan standar yang ada.
"Konsistensi dalam pengelolaan limbah adalah kunci utama untuk mencegah potensi pencemaran di masa mendatang," tegasnya.
Satgas Citarum Harum menegaskan akan terus melakukan monitoring berkala ke berbagai sektor industri guna mengembalikan fungsi Sungai Citarum yang bersih dan sehat. (Gus)

0Komentar