Hasil keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 37/TSCPB/2026 yang dikeluarkan pada Rabu (06/05/2026). Penetapan ini merupakan hasil rapat dan penelitian berkas yang dilakukan sehari sebelumnya di bawah koordinasi Ketua Timsel, Ahmad Rifa’i Azhari, S.Sos, M.Si.
Daftar peserta yang lolos terdiri dari beragam latar belakang profesi. Tercatat ada tiga petahana yang kembali mencalonkan diri, yaitu H. Tata A.Pi, K.H. Aden Ali Abdulloh, dan H. Muhamad Ichsan.
Selain itu, muncul pula nama-nama baru seperti Diny Diana Farida, Elis Rahayu, dan Siti Nurhalimah. Keberagaman ini diharapkan dapat membawa perspektif luas, mulai dari akademisi, tokoh agama, hingga praktisi, demi pengelolaan zakat yang lebih baik di Cianjur.
Tahap uji kompetensi atau tes pengetahuan dasar dijadwalkan akan digelar pada Sabtu, 9 Mei 2026, pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Rapat PKK, Komplek Pemkab Cianjur.
Panitia menegaskan sejumlah aturan demi kelancaran acara. Peserta wajib hadir 30 menit sebelumnya dengan mengenakan kemeja putih lengan panjang dan bawahan hitam, serta membawa KTP asli.
Tes ini akan dilaksanakan secara digital (online), sehingga peserta diwajibkan membawa smartphone Android dengan kuota internet memadai dan disarankan membawa power bank guna mengantisipasi kendala teknis.
Bagi kandidat yang belum menyerahkan karya tulis, panitia mengingatkan untuk segera mengumpulkan makalah bertema zakat dalam bentuk cetak maupun digital melalui laman resmi sebelum hari pelaksanaan tes. Makalah ini akan menjadi salah satu bahan penilaian utama.
Pengumuman hasil akhir dari tes kompetensi dan makalah direncanakan akan dirilis pada 12 Mei 2026. Melalui proses seleksi yang transparan dan objektif ini, diharapkan lahir pemimpin BAZNAS yang profesional, amanah, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
WRS


0Komentar