Cianjur – Dugaan kasus yang melibatkan seorang oknum Sekretaris Desa (Sekdes) perempuan Berinisisl (AS) dari salah satu desa di Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, menjadi sorotan publik. Peristiwa tersebut dinilai mencoreng citra aparatur pemerintahan desa.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kasus bermula dari perkenalan melalui media sosial TikTok yang kemudian berkembang menjadi komunikasi intens dengan seorang pria. Hubungan tersebut diduga berlanjut hingga terjadi panggilan video call  tidak senono ( VCS) ( 30/03/2026).

Dalam interaksi itu, ( AS)  diduga melakukan video call tidak senono ( VCS) tanpa busana. Situasi semakin rumit setelah pihak pria diduga merekam kejadian tersebut dan menjadikannya sebagai alat ancaman untuk disebarluaskan.

(AS) mengaku sempat dijanjikan akan dinikahi. Bahkan, disebutkan adanya respons dari pihak keluarga Perempuan ( kakaknya).yang memperkuat keyakinannya. Namun, hubungan tersebut justru berujung pada dugaan tekanan dan ancaman karna .

Saat dikonfirmasi, ( O1/04/2026) Sekdes yang bersangkutan menyatakan bahwa dirinya masih berstatus menikah, namun tengah menjalani proses perceraian. Meski demikian, sejumlah pihak menilai tindakan tersebut tidak patut dilakukan oleh seorang aparatur pemerintah desa.

Sementara itu Pihak DPMD sangat menyayangkan atas peristiwa tersebut dan akan menindak lanjutu peristiwa ini dengan tegas.

Sejumlah warga menyayangkan kejadian tersebut. Selain berdampak pada nama baik pribadi, kasus ini juga dinilai berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan desa.

“Sebagai perangkat desa, seharusnya menjaga sikap dan perilaku, meskipun sedang dalam proses perceraian,” ujar salah seorang warga.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait penanganan kasus yang berbau porno aksi tersebut. Masyarakat berharap adanya langkah tegas serta pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang.

"WRS"