Dalam sebuah diskusi santai yang berujung pada kritik pedas, Reza menggambarkan kondisi BUMDes di desanya bak sebuah "drama pendek" yang penuh ironi. Jika di drama Tiongkok (Dracin) kita sering melihat CEO yang menyamar menjadi petugas keamanan, di desa ini justru terjadi anomali: "Tukang kebun yang berlagak layaknya CEO," selorohnya.
Persoalan utama yang menjadi sorotan adalah pengelolaan dana program ketahanan pangan tahun anggaran 2025. Sejak awal tahun, BUMDes tersebut dipercaya mengelola dana ratusan juta, itu angka yang fantastis untuk sebuah desa.
Reza mengingatkan bahwa dana tersebut bersumber dari Dana Desa hasil pajak rakyat dan bukan merupakan warisan nenek moyang pengelola. Secara hitung-hitungan di atas kertas, BUMDes telah sepakat untuk menyetorkan keuntungan sebesar 20% dari total modal ke kas desa. Namun, hingga kini, realisasi tersebut bak panggang jauh dari api.
Ketertutupan informasi menjadi rapor merah bagi pengelola. Tidak adanya tranfaransi membuat warga bertanya-tanya. Ke mana aliran dana ratusan juta itu bermuara? Siapa saja pelaku usaha yang bermitra? Dan yang paling krusial, mana bagi hasilnya?
Janji pertanggungjawaban yang awalnya dijadwalkan pada Maret, bergeser ke April, dan kini molor lagi ke Mei. Ketidakjelasan ini memunculkan pertanyaan skeptis: "Mei tahun kapan?" Ketertutupan ini seolah menegaskan adanya manajemen yang tidak sehat di tubuh lembaga tersebut.
Sisi yang paling miris dari drama ini adalah peran pengawas. Bagaimana mungkin seorang pengawas mengaku tidak tahu menahu soal saldo kontan maupun saldo rekening lembaga yang ia awasi?
Fenomena ini disebut sebagai praktik "jeruk makan jeruk". Ketua BPD, yang memimpin Musyawarah Desa (Musdes) untuk menjaring pengurus BUMDes, justru bersikeras menempati posisi pengawas. Ia yang membentuk, ia pula yang mengawasi. Akibatnya, fungsi kontrol menjadi tumpul. Jika SDM yang ada terus dipaksakan dalam pola konflik kepentingan seperti ini, maka kemajuan desa hanyalah angan-angan.
Sebagai warga negara dan penduduk desa, transparansi adalah hak mutlak. Publik berhak tahu siapa saja pelaku usaha yang sukses dengan program ketahanan pangan tersebut. Jangan sampai, dana yang seharusnya memperkuat kedaulatan pangan desa justru hanya menguap di saku segelintir oknum yang merasa tak tersentuh.
Pertanyaannya kini: Apakah pengelola BUMDes akan segera sadar dan membuka diri, ataukah warga harus mengambil langkah ekstrem dengan meminta bantuan "pihak ketiga" aparat penegak hukum untuk membedah kotak pandora transparansi ini?
Sebelum drama ini berakhir menjadi tragedi hukum, ada baiknya para pengelola menanggalkan gengsi "CEO semu" mereka dan mulai bekerja untuk rakyat. Sebab, uang pajak rakyat punya cara sendiri untuk menuntut pertanggungjawaban.
Redaksi

0Komentar